Wajib unggah dokumen pelengkap di PEB Mulai tanggal 3 Agustus 2026
Mulai 3 Agustus, wajib unggah dokumen pelengkap PEB di CEISA 4.0! Buat eksportir dan pengguna jasa kepabeanan, jangan sampai terlewat ya. Mulai tanggal 3 Agustus, dokumen pelengkap PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) wajib diunggah melalui CEISA 4.0 sesuai ketentuan yang berlaku.
Gambar dibawah ini adalah penjelasan ada yang bisa diupload waktu pembetulan.

DICEISA Upload dokumen pelengkapnya ada disini

